Menyusun paradigma baru perlindungan nafkah perempuan dan anak pascaperceraian dalam sema 2015-2021

Authors

  • Arsyul Munir Ma'had Aly Idrisiyyah Author

Keywords:

Nafkah Pascaperceraian , SEMA , Perlindungan Eksekutorial

Abstract

Abstract

This study critically traces the evolution of post-divorce maintenance protection through four Supreme Court Circulars (2015–2021) and restructures them into an operational legal framework. The analysis demonstrates that these instruments do not function as isolated directives but form a layered model of protection: concrete valuation, ex officio authority, pre-divorce payment enforcement, and asset-based execution. This synthesis marks a structural shift from declarative rulings to enforceable mechanisms with measurable impact. Normatively, the findings reposition jurisprudence as a progressive legal source capable of filling regulatory gaps. Theoretically, maqashid, progressive legal thought, and feminist critique are translated into enforceable judicial tools rather than ideological references. The research opens pathways for ius constituendum through codification, asset-oriented enforcement, and the integration of advocacy networks across institutions.

Abstak

Kajian ini membongkar secara kritis evolusi perlindungan nafkah pascaperceraian melalui empat SEMA Mahkamah Agung (2015–2021) dan merumuskannya menjadi arsitektur hukum yang operasional. Analisis menunjukkan bahwa keempat SEMA tidak bekerja sebagai instruksi terpisah, tetapi membentuk model perlindungan berlapis: penetapan konkret, kewenangan ex officio, pembayaran pra-talak, dan eksekusi berbasis aset. Sintesis ini memperlihatkan pergeseran struktural dari amar deklaratif menuju mekanisme paksa yang dapat diuji secara material. Secara normatif, temuan ini memposisikan yurisprudensi sebagai sumber hukum progresif yang mampu menggantikan kekosongan regulatif. Secara teoretik, maqashid, hukum progresif, dan kritik feminis diterjemahkan menjadi perangkat eksekutorial, bukan sekadar horizon ideologis. Penelitian ini membuka ruang ius constituendum melalui kodifikasi, penguatan eksekusi, dan integrasi jejaring advokasi lintas kelembagaan.

Downloads

Published

2025-12-29

How to Cite

Menyusun paradigma baru perlindungan nafkah perempuan dan anak pascaperceraian dalam sema 2015-2021 (A. Munir, Trans.). (2025). Vivendum: Vision of Islamic Values Dynamics Journal, 1(2), 28-41. https://journals.nusanara.com/index.php/vivendum/article/view/19