Dilema `Illat Al-Tsamaniah Bitcoin: Menyoal Kausa Nilai Criptocurrency Dalam Fiqih Muamalah Digital Kontemporer

Authors

  • Cecep Soleh Kurniawan Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Brunei Darussalame Author
  • Tsani Tsamrotul Fuadah Sekolah Tinggi Agama Islam Idrisiyyah Author

Keywords:

Mata Uang Virtual , Bitcoin , Illat al-Tsamaniah

Abstract

Penelitian ini mengkaji ketidakpastian hukum status hukum syariah Bitcoin dan mata uang virtual lainnya dalam konteks keuangan digital kontemporer, yang senantiasa memunculkan nawazil fiqhiyyah (isu-isu baru dalam fikih). Bertujuan untuk mengurai polemik seputar hakikatnya sebagai komoditas atau uang, studi ini menerapkan pendekatan fikih komparatif yang berpusat pada Illat al-Tsamaniah, yakni kausa nilai yang melandasi fungsi moneter dalam hukum Islam, serta mengkritisi kemampuan Bitcoin memenuhi kriteria fundamental uang syariah. Bitcoin, dalam karakteristiknya saat ini, belum secara utuh memenuhi fungsi-fungsi esensial uang—sebagai alat tukar, penyimpan nilai, dan satuan hitung—terutama karena ketiadaan jaminan otoritatif, fluktuasi  ekstrem, dan penerimaan yang terbatas. Oleh karena itu, konsensus ulama cenderung mengklasifikasikannya sebagai komoditas elektronik, bukan uang, sehingga transaksi dengannya memerlukan kehati-hatian.

Downloads

Published

2026-06-30

Issue

Section

Articles

How to Cite

Dilema `Illat Al-Tsamaniah Bitcoin: Menyoal Kausa Nilai Criptocurrency Dalam Fiqih Muamalah Digital Kontemporer (C. S. Kurniawan & T. Tsamrotul Fuadah, Trans.). (2026). Vivendum: Vision of Islamic Values Dynamics Journal, 2(1), 45-59. https://journals.nusanara.com/index.php/vivendum/article/view/42